Peraturan Terkait Bidang Lingkungan Hidup – Bagian 4 : Terbit Juni 2026
Posted by Admin on August 28, 2026
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional
Peraturan ini menetapkan aturan dalam pelaksanaan, pencatatan dan pelaporan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) secara nasional dalam kerangka komitmen Indonesia mengenai perubahan iklim. Ketentuan ini menjadi landasan bagi sektor industri dan kegiatan usaha untuk menyelaraskan oprasionalnya dengan target kontribusi nasional penurunan emisi GRK global.
Peraturan ini ditetapkan pada tanggal 4 Juni 2026 dan mulai berlaku pada 15 Juni 2026. Soft file peraturan ini dapat diunduh di laman https://www.peraturan.go.id/id/permenklhbph-no-07-tahun-2026
Surat Edaran Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Nomor HK.02.02/D/2266/2026 Tahun 2026 tentang Pelaporan Pengelolaan Limbah B3 oleh Rumah Sakit melalui Sistem Pelaporan dan Evaluasi Digital (SPEED)
Aturan ini memuat tentang kewajiban rumah sakit untuk melaporkan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan dalam kegiatan operasionalnya sehari-hari. Platform pelaporan menggunakan aplikasi SPEED, yaitu Sistem Pelaporan dan Evaluasi Digital. Dalam implementasi aturan ini, Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Surat edaran ini diterbitkan pada 15 Juni 2026, dan dapat diunduh pada tautan https://keslan.kemkes.go.id/produkhukum?id=4
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pedoman Penghitungan Indeks Ketahanan Air Tingkat Nasional
Peraturan ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Sumber Daya Air. Aturan ini berisi pedoman pelaksanan penghitungan Indeks Ketahanan Air Nasional (IKtA-N) yang merupakan instrumen untuk mengukur tingkat ketahanan air nasional secara terstandar, terukur dan berkelanjutan.
Peraturan ini ditetapkan tangga17 Juni 2026 dan mulai berlaku tanggal 23 Juni 2026. Dokumen peraturan dapat diunduh pada laman https://www.peraturan.go.id/id/permenkoinfra-no-5-tahun-2026
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2026 tentan Tata Cara Penetapan dan Perubahan Fungsi Ekosistem Mangrove, Penyusunan, Penetapan dan Perubahan Rencana Dasar Kesatuan Lanskap Mangrove serta Penyusunan, Penetapan dan Perubahan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove
Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat kerangka hukum pelindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove, mulai dari penetapan fungsi ekosistem, penyusunan Rencana Dasar Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM), hingga penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem mangrove (RPPEM) di tingkat nasional dan daerah. Peraturan ini diharapkan dapat mewujudkan keseimbangan antara pelindungan fungsi ekologis ekosistem mangrove dan pemanfaatannya secara berkelanjutan.
Peraturan ditetapkan pada tanggal 22 Juni 2026 dan berlaku tanggal 25 Juni 2026. Dokumen peraturan dapat diperoleh pada tautan https://peraturan.go.id/id/permenklhbph-no-8-tahun-2026
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!