Green for World

GREEN FOR WORLD

Empowering Environmental Awareness for a Greener Tomorrow

Learn More
Peraturan Terkait Bidang Lingkungan Hidup – Bagian 3 : Terbit Mei 2026

Peraturan Terkait Bidang Lingkungan Hidup – Bagian 3 : Terbit Mei 2026

Posted by Admin on August 28, 2026

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2026 tentang Laboratorium Lingkungan Hidup

Peraturan ini menggantikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 23 Tahun 2020, yang mengatur standar registrasi, akreditasi, pengujian parameter kualitas lingkungan, serta pembinaan dan pengawasan laboratorium lingkungan yang melakukan pengujian kualitas air, udara, tanah, maupun komponen lingkungan lainnya. Peraturan ini diterbitkan pada 12 Mei 2026 dan diberlakukan mulai 4 Juni 2026.

Dokumen peraturan dapat diunduh di laman https://jdih.kemenlh.go.id/detail/peraturan-menteri-lingkungan-hidupbadan-pengendalian-lingkungan-hidup-nomor-4-tahun-2026

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara

Peraturan ini merupakan pelaksanaan dari Pasal 219 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mencakup ketentuan inventarisasi udara, baku mutu udara ambien dan kriteria status tanggap darurat pencemaran udara. Peraturan ini diterbitkan pada 12 Mei 2026 dan mulai diberlakukan pada 4 Juni 2026.

Soft file peraturan ini dapat diunduh di laman https://ppepd.kemenlh.go.id/storage/ppepd/publikasi/files/d150afa1-8f31-43ae-813d-cd828b5f254c/Permen_LH_No_5_tentang_Perencanaan_Perlindungan_dan_Pengelolaan_Mutu_Udara.pdf

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkugan Hidup Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Sanksi Admnistratif Bidang Lingkungan Hidup

Peraturan ini diterbitkan tanggal 25 Mei 2026 dan berlaku mulai 15 juni 2026 menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024. Poind utama dari peraturan ini meliputi pelaksanaan pengawasan berbasis risiko, perluasan wewenang pengawasan pada wilayah khusus, serta kejelasan tugas dan kewenangan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup.

Peraturan ini dapat diunduh pada laman https://jdih.kemenlh.go.id/detail/peraturan-menteri-lingkungan-hidupbadan-pengendalian-lingkungan-hidup-nomor-6-tahun-2026

Tinggalkan Komentar

Komentar

0

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Footer Gradient Example