Beberapa Ketentuan Perdagangan Karbon di Indonesia
Posted by L. Indriati on May 23, 2026
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to The United Nations Framework Convention on Climate Change (Pesetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim)
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon
Surat Edaran PT. Bursa Efek Indonesia Nomor SE-00013/BEI/09-2023 tentang Biaya Pengguna Jasa Bursa Karbon
Surat Edaran PT. Bursa Efek Indonesia Nomor SE-00014/BEI/09-2023 tentang Standardisasi Pengelompokan Unit Karbon
Surat Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00295/BEI/09-2023 tentang Peraturan Pendaftaran Unit Karbon di Penelenggara Bursa Karbon
Surat Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00296/BEI/09-2023 tentang Peraturan Perdagangan Unit Karbon Melalui Penyelenggara Bursa Karbon
Surat Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00298/BEI/09-2023 tentang Peraturan Pengawasan Perdagangan Melalui Bursa Karbon
Surat Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00148/BEI/09-2024 tentang Peraturan Pengguna Jasa Bursa Karbon
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!