Artikel ini ditulis berdasarkan pengamatan dan pengalaman pribadi Penulis pada saat berkunjung ke suatu distrik di area Barat kota Tokyo, Jepang pada bulan Juni 2026. Penulis menyadari informasi ini mungkin tidak sepenuhnya lengkap, karena keterbatasan Penulis. Meskipun demikian, Penulis berharap tulisan ini dapat memberikan gambaran bagaimana pandangan/ perilaku dan praktek pengelolaan sampah yang dilakukan, dan menjadi inspirasi bagi kita semua.
Jepang merupakan salah satu negara maju di Asia yang terkenal sangat bersih, tertib, teratur dan tertata rapi. Jangan harap ada tumpukan sampah atau orang “menyampah” di jalan atau di mall atau pertokoan, bahkan di depan rumah/apartemen tempat tinggal penduduk. Di area umum, sangat jarang bahkan hampir tidak dijumpai tempat sampah. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap kondisi ini mungkin budaya mereka yang sangat disiplin dan terbiasa melakukan segala sesuatu dengan tertib sesuai aturan yang ditetapkan dan/atau disepakati bersama. Hampir tidak pernah menjumpai warga melakukan aktifitas makan-minum di jalan atau area publik seperti fasilitas transportasi bus atau kereta api atau pusat perbelanjaan, kecuali di restoran atau tempat/area yang memang diperkenankan untuk melakukan aktifitas itu. Kesadaran bahwa sampah menjadi tanggung jawab masing-masing orang benar-benar tertanam sampai-sampai sampah yang dihasilkan oleh seseorang, jika tidak menemukan tempat sampah, pada umumnya dibawa pulang ke rumahnya masing-masing untuk dikelola sesuai aturan.
Di Jepang, sampah/limbah dibagi menjadi dua yaitu sampah/limbah industri (industrial waste) dan sampah/limbah padat perkotaan (municipal waste). Limbah industri adalah limbah yang tersisa sebagai akibat dari kegiatan bisnis yang dapat merusak atau mencemari lingkungan kecuali jika diolah dengan tepat. Limbah padat perkotaan adalah limbah selain dari limbah industri. Kedua jenis sampah/limbah ini ada yang dikategorikan sebagai sampah/limbah normal dan ada yang dikendalikan secara khusus. Pengelolaan limbah padat perkotaan di Jepang secara umum menerapkan prinsip 3R, reduce, reuse dan recycle. Tanggung jawab pengelolaan limbah industri diserahkan kepada industri penghasil limbah, sedangkan pengelolaan limbah padat perkotaan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dengan menerapkan konsep desentralisasi. (Japan Industrial Waste Information Center, 2023; Vanya & Nursadi, 2023). Dikarenakan terbatasnya lahan dan padatnya populasi di Jepang, pengelolaan limbah padat perkotaan dengan cara insinerasi dipandang yang paling sesuai dan frekuensinya mencapai lebih dari 80% (Hiratsuka-sasaki & Kojima, 2020). Oleh karenanya, pemilahan sampah di Jepang dilakukan berdasarkan atas sampah yang dapat dibakar dan yang tidak dapat dibakar atau tidak mudah terbakar. Selain itu, terdapat kategori lainnya diantaranya adalah sampah yang dapat didaur ulang, sampah berukuran besar dan lainnya (Oke, 2024).
Dari pengamatan Penulis, sampah rumah tangga dipilah menjadi beberapa kategori, antara lain:
- Sampah yang dapat dibakar, seperti kertas, karton (selain kardus dan kotak), kain, kayu, sampah dapur dan sisa makanan yang telah diperas airnya.
- Sampah plastik seperti kantong plastik, plastik bekas kemasan makanan atau produk, plastik bekas label, plastik berupa lembaran lainnya, tutup botol, dan lainnya
- Sampah tidak mudah terbakar seperti kulit, karet, barang dari logam, kaca dan lainnya
- Sampah popok dan pembalut bekas pakai; meskipun bersifat mudah terbakar, sampah ini dipilah tersendiri
- Sampah botol PET yang sudah dipisahkan tutup dan labelnya
- Sampah kardus
- Sampah kotak karton lipat; termasuk kotak bekas kemasan minuman setelah dibilas dengan air dan dibuka menjadi lembaran
- Sampah kaleng dan botol kaca yang bagian dalamnya telah dibilas dengan air
Sampah tersebut dikemas dalam kantong plastik sampah dengan warna tertentu, seperti warna hijau untuk sampah yang mudah terbakar, warna biru untuk sampah yang tidak mudah terbakar, warna pink untuk sampah popok dan pembalut, kantong plastik transparan untuk botol PET.
Sampah yang telah dipilah tersebut dikumpulkan oleh warga di tempat yang ditentukan pada hari tertentu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dan pada hari yang sama sampah yang terkumpul diambil oleh kendaraan untuk diangkut ke tempat pengolahan sampah. Jadwal pengumpulan dan pengambilan sampah diinformasikan dalam bentuk kalender tahunan yang diterbitkan oleh otoritas wilayah setempat untuk dibagikan kepada warga. Dalam kalender tersebut juga dimuat informasi tentang kategori sampah dan contoh sampah untuk setiap kategori, serta apa yang harus dilakukan terhadap sampah, seperti pembersihan atau pembilasan botol atau wadah sebelum dibuang. Selain itu diberikan pula informasi mengenai proses yang dilakukan terhadap sampah yang terkumpul dan diangkut ke tempat pengolahan.
Setiap warga dengan disiplin melaksanakan pemilahan dan pengumpulan sampahnya sesuai jadwal; demikian juga kendaraan pengangkut melakukan tugasnya sesuai jadwal. Menurut Penulis, budaya dan perilaku warga yang disiplin, diiringi dengan keberadaan sistem pengelolaan yang tepat dan efektif merupakan kunci keberhasilan Jepang dalam mengelola sampah/limbah padat perkotaannya. Berdasarkan ini timbul pertanyaan yang menggelitik yaitu bisakah kita menerapkan hal yang sama untuk menciptakan Indonesia yang “bebas” dari masalah sampah?
Referensi
Japan Industrial Waste Information Center. (2023). Waste Management in Japan: Rules and Figures. Japan Waste Network, July. https://www.jwnet.or.jp/uploads/media/2019/12/2019_Waste_management_in_Japan_2.pdf
Vanya, I., & Nursadi, H. (2023). Penerapan Konsep Desentralisasi pada Pelayanan Publik: Studi Kebijakan Pengelolaan Municipal Solid Waste di Jepang. UNES Law Review, 6(2), 7057–7070. https://review-unes.com/index.php/law/article/view/1563%0Ahttps://review-unes.com/index.php/law/article/download/1563/1279
Hiratsuka-sasaki, A., & Kojima, M. (2020). Inter-Municipal Cooperation on Solid Waste Management in Japan: Its Challenges and Implications for ASEAN Countries. In Regional Waste Management – Inter-municipal Cooperation and Public and Private Partnership (Issue 12). https://www.eria.org/uploads/media/Research-Project-Report/2020-12-Regional-Waste-Management-in-Asia/09_Ch.3-Inter-municipal-Cooperation-Solid-Waste-Japan.pdf
Oke, Y. (2024). Garbage disposal in Japan - A complete guide! https://onecoinenglish.com/hireme/garbage-disposal-in-japan/#:~:text=Although each city might have,and with a different frequency.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!